PANTAS DIRENUNGKAN

PANTAS DIRENUNGKAN

Rabu, 05 Agustus 2015

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2015


Tiga-serangkai saling terkait dapat di-KLIK langsung dibawah ini:
3. Silabus Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2015



Postingan berikut saling terkait dan berkesinambungan:
  • Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2015
  • Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2015
  • Silabus Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2015
  • Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2015
  • Pengembangan Lembaga Pelatihan Masa Depan
  • Sistem Peletihan dan Penempatan Terpadu (SISLATANDU)
Terimakasih.


8 komentar:

  1. Silahkan download Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terupdate dan terlengkap di
    Download SKKNI terupdate

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih respon Anda... Program pelatihan berbasis kompetensi disini adalah BUKAN SKKNI, tetapi memiliki tujuan yang relatif sama mulianya. Program ini digunakan pada sistem pelatihan dan penempatan terpadu (SISLATANDU) yang sedang dirintis LPK Intan, dimana setiap peserta yang berminat kerja akan ditempatkan kerja di perusahaan mitra penempatan sesuai bidang pelatihan yang diterima dari LPK Intan. Sedang bagi yang akan berwiraswasta akan mendapat pendampingan pasca pelatihan.
      Adanya alat-alat kerja baru yang serba digital berdampak standar kompetensi kerja ikut berubah dengan cepat, secepat perubahan mesin dan peralatan kerja itu sendiri, dan selalu berkembang setiap waktu...
      Masayarakat dan karyawan perusahaan membutuhkan pelatihan untuk menggunakan mesin dan peralatan kerja baru yang sekarang dipakai perusahaan. LPK Intan memberikan pelatihan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perusahaan tsb, dan begitulah pengertian program pelatihan berbasis kompetensi yang dimaksud dalam blog ini.
      Semoga dapat dipahami, dan tidak menghubungkan dengan SKKNI karena ini merupakan progrqam lokalan bukan nasional. Terimakasih.

      Hapus
  2. Silahkan download Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terupdate dan terlengkap di
    Download SKKNI terupdate

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas komentarnya...
      Supaya tidak salah pengertian, standar kompetensi yang dimaksud dalam blog ini adalah standar kompetensi kerja di perusahaan mitra penempatan kerja LPK Intan, dan standar kompetensi kerja mandiri bagi peserta latihan yang akan berwiraswasta. Maaf, jadi bukan SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Semoga dapat dipahami.
      Mengapa LPK Intan membuat standar yang bersumber dari harapan masyarakat dan harapan perusahaan mitra penempatan serta harapan masyarakat yang ingin wiraswasta? Supaya kebutuhan pelatihan yang dirasakan masyarakat dan perusahaan pada saat sekarang, sudah dapat dilayani oleh LPK Intan pada saat sekarang juga, tidak harus menunggu update SKKNI mutakhir...
      Contoh, tahun 2014 LPK Intan harus memberikan pelatihan Wilcom untuk mengoperasikan mesin bordir yang sekarang banyak digunakan perusahaan. Dalam SKKNI BORDIR pada update tahun 2014 adalah program Wilcom? Bahkan sampai sekarang juga belum ada SKKNI Wilcom,..
      Hal yang sama untuk pelatihan menjahit sekarang butuh cara membuat desain pola pakaian menggunakan komputer (PDS)... terimakasih.

      Hapus
  3. Apakah dasar penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menentukan:
    1. suatu kegiatan pelatihan itu dibutuhkan atau tidak dibutuhkan oleh masyarakat.
    2. suatu kegiatan pelatihan itu kompeten atau tidak kompeten dengan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
    Terus terang saya pengelola LKP dan LPK yg butuh wawasan ini, mohon dibalas, thank's. - Salut dan Sukses buat LPK Intan Sruweng.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban 1: Bila masyarakat mau mengikuti pelatihan meskipun dibebani biaya relatif mahal, berarti pelatihan tersebut dibutuhkan oleh masyarakat. Sebaliknya meskipun sudah GRATIS tetapi masih kesulitan mendapatkan peserta latihan, artinya pelatihan tersebut kurang dibutuhkan oleh masyarakat.
      Jawaban 2: Pelatihan itu kompeten dengan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dibuktikan dengan perusahaan bersedia menerima lulusan pelatihan dan harus ditempatkan sesuai bidang pelatihannya. Bila perusahaan tidak bersedia menerima atau bersedia menerima tetapi ditempatkan DILUAR bidang pelatihannya, artinya pelatihan tersebut belum kompeten dengan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
      Bahan renungan: Ketika perusahaan mengganti peralatan kerja baru yang lebih praktis dan ekonomis, maka perusahaan butuh tenaga kerja yang dapat mengoperasikan peralatan kerja tersebut, dan karyawan serta masyarakat juga membutuhkan pelatihan untuk mengoperasikan peralatan kerja yang baru.
      Sementara pelatihan mengunakan peralatan kerja lama yang sekarang sudah diganti otomatis tidak lagi dibutuhkan, baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat yang sudah semakin kritis...
      Demikian, semoga dapat memuaskan, terimakasih atas komentar dan pertanyaannya. Salam kompak sesama Lembaga Pelatihan...

      Hapus
    2. Siip... mantaap!!! Aku setuju sekali... thank's berat ya...
      Boleh aku ikut belajar/latihan PDS di LPK Intan? Boleh buku dan video tutorial jahit LPK Intan yg udah kupunya dipakai untuk mengajar di Lembaga Pelatihan-ku? Aku ingin kursus njait-ku bisa dipercaya masyarakat seperti LPK Intan, harus mulai dari mana? Tolong pak/bu dibantu ya? thank's.


      Hapus
    3. Dipersilakan... semoga LPK Anda semakin maju. Terimakasih.

      Hapus